MARI KITA BANGUN “TALI BATIN” PERTEMA … « Blog Yan Abdullah

MARI KITA BANGUN “PERSAUDARAAN” PERTEMANAN Salam Bahagia dan Sejahtera Penuh Berkah. Teman-teman "On Line" saya yang baik hati. Di dalam ini kita bersama-sama saling berbagi (Shering), tukar menukar pengalaman dan pengetahuan, dan mengelola "lalu" lintas On Line. Saya akan memberikan sesuatu yang Anda perlukan, jika menurut Anda berguna dan akan memakainya boleh dicopy dengan mencantumkan sumber-Url-nya. Demikian pula antara Anda dengan teman-teman lainnya dan saya. Kenapa tidak. Kita membangun "sinergitas", peberdayaan untuk kesejateraan, kebahagiaan kita bersama dan tanpa melepaskan tujuan akhir kita masing-masing. Frienship; Persaudaraan,kesejahteraan dan kebahagiaan bersama. Mari kita saling berbagi share di sini.

Kamis, 24 Juli 2014

Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1435 H Mohon Maaf Lahir dan Bathin = MK.....Makan bauah SIMALA KAMA !!!; = SHI SHANG ZHI YOU MAMA HAO “世上只有妈妈好” =




  تَقَبَّلَ اللّهُ مِنَّ وَ مِنْكُمْ صِيَمَنَا وَ صِيَمَكُمْ كُلُّ عَامٍ وَ أَنْتُمْ بِخَيْرٍ
Selamat Hari Raya Idhul Fitri
1 Syawal 1435 H
Mohon Maaf Lahir dan Bathin

Saya sampaikan dengan takzim, penuh rasa hormat dan kerendahan hati.
Kiranya pertemanan kita akan selalu diberkahi YME
Amin.




Melayani gugatan Tim Hukum Prabowo Subianto

MK.....Makan bauah SIMALA KAMA !!!
Dilayani Bapak Mati
Ditolak Ibu Mati

Keputusan MK sebelumnya ganjalan BERAT;
1. terang-benderang landasan hukum Pemilu 2014, bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.
2.keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 23 Januari 2014, bahwa Undang-Undang Nomor 42/2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.
Januari 2014 lalu Yusril Izha Mahendra mengajukan uji materi ke MK terkait UU 42/2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Yusril menguji dua pasal (Pasal 14 ayat 2 dan Pasal 112) dalam UU tersebut sebagai konsekuensi atas penafsirannya terhadap Pasal 22E UUD 1945 bahwa Pileg dan Pilpres semestinya digelar serentak pada hari yang sama atau hanya sekali dalam lima tahun, bukannya seperti sekarang ini dilakukan dua kali dalam waktu yang berbeda, yaitu bulan April dan Juli.
Gugatan tentang “pemilihan umum dilakukan serentak pada hari yang sama” yang sudah setahun lebih dulu diajukan oleh Aliansi Masyarakat Sipil yang dikoordinasikan oleh Effendi Gazali, pada awal 2013.
Keputusan MK itu baru terjadi awal tahun 2014 ini sedangkan Pemilu dilaksanakan bulan April. Sehingga diputuskan oleh MK bahwa Pemilu serentak yang dimaksud oleh Undang-Undang terkait akan dilaksanakan mulai Pemilu tahun 2019, bukannya Pemilu tahun 2014. Aneh - kontradiktif.

  • Sesvil Kita semakin yakin, gugatan YIM, suara penyelamatan negara.
  • Zul Zulnadi Zulnadi Semakin kuat hasrat kita kemnbali ke UUD 1945 tanpa Aamandemen. Lah di amndemen pulo jadi ndak karuan

  • Asrarul Rul ternyata efendi gzali belum sekaliber YIM da Sesvil
Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1 - SHI SHANG ZHI YOU MAMA HAO “世上只有妈妈好”



Alkisah, ada sepasang kekasih yang saling mencintai. Sang pria berasal dari keluarga kaya, dan merupakan orang yang terpandang di kota tersebut. Sedangkan sang wanita adalah seorang yatim piatu, hidup serba kekurangan, tetapi cantik, lemah lembut, dan baik hati. Kelebihan inilah yang membuat sang pria jatuh hati. Sang wanita hamil di luar nikah. Sang pria lalu mengajaknya menikah, dengan membawa sang wanita ke rumahnya. Seperti yang sudah mereka duga, orang tua sang pria tidak menyukai wanita tsb. Sebagai orang yang terpandang di kota tsb, latar belakang wanita tsb akan merusak reputasi keluarga. Sebaliknya, mereka bahkan telah mencarikan jodoh yang sepadan untuk anaknya. Sang pria berusaha menyakinkan orang tuanya, bahwa ia sudah menetapkan keputusannya, apapun resikonya bagi dia. Sang wanita merasa tak berdaya, tetapi sang pria menyakinkan wanita tsb bahwa tidak ada yang bisa memisahkan mereka. Sang pria terus berargumen dengan orang tuanya, bahkan membantah perkataan orangtuanya, sesuatu yang belum pernah dilakukannya selama hidupnya (di zaman dulu, umumnya seorang anak sangat tunduk pada orang tuanya). Sebulan telah berlalu, sang pria gagal untuk membujuk orang tuanya agar menerima calon istrinya. Sang orang tua juga stress karena gagal membujuk anak satu-satunya, agar berpisah dengan wanita tsb, yang menurut mereka akan sangat merugikan masa depannya. Sang pria akhirnya menetapkan pilihan untuk kawin lari. Ia memutuskan untuk meninggalkan semuanya demi sang kekasih. ....
... baca selengkapnya di Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Tidak ada komentar: